KOPERASI PERUM PERURI

Alamat Lengkap Jl. Raya Tlk. Jambe No.5 Telukjambe Karawang Kecamatan Telukjambe Timur ini 

memiliki batas-batas wilayah, yaitu di sebelah utara Desa Pinayungan, Desa Sirnabaya, Desa Adiarsa.

 SEJARAH BERDIRINYA KOPETRI

Kehadiran koperasi di tengah-tengah masyarakat pada kurun tahun 1970-1978, khususnya di lingkungan pegawai suatu perusahaan, seperti Perusahaan Umum Percetakan Uang RI (Perum Peruri), tidaklah selalu mulus, penuh dengan dinamika bahkan perlu suatu perjuangan yang sangat pelik agar koperasi dapat diterima di hati para pegawai. Hal ini dapat dimaklumi mengingat kehadiran koperasi di tengah-tengah masyarakat. Untuk pendirian kopetri karawang mengikuti pusat , pendirian kopetri ini dikarenakan posisi perum peruri sangat strategis dengan lokasi. Menyadari akan keberadaan anggota KOPETRI sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa, maka salah satu cara memperhatikan keperluan para anggota yaitu secara terus menerus menyempurnakan kualitas pelayanan di bidang usaha dan jasa guna memberikan kepuasan kepada pelanggan, dan pada akhirnya untuk peningkatan kesejahteraan para anggota, sehingga peranan dan fungsi koperasi dapat dirasakan secara nyata. Pada tahap awal berdirinya di akhir tahun 1978, KOPETRI belum mampu melaksanakan kegiatan usaha yang menghasilkan Sisa Hasil Usaha layak karena belum tersedianya modal yang memadai, sehingga kegiatan yang ada pada saat itu masih terbatas pada pendataan anggota dan pengumpulan simpanan pokok dan simpanan wajib untuk menunjang persiapan kegiatan operasional. Namun sejalan dengan tuntutan untuk memenuhi kebutuhan para anggota, maka secara bertahap kegiatan pelayanan mulai dilaksanakan melalui pembukaan unit usaha dan jasa yang terus dikembangkan sesuai kebutuhan.

 

Setiap tahun menjelang Hari Koperasi (HARKOP) menjadi awal pendorong terbentuknya pengembangan usaha baru. Setiap peluang usaha baru perlu memperhatikan usulan anggota serta dilaksanakan melalui perumusan studi kelayakan guna mencapai laba/ SHU yang layak dan bermanfaat bagi anggota. Semakin tingginya kebutuhan Anggota yang perlu dilayani secara memuaskan dan untuk mendukung pencapaian pertumbuhan secara berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan pegawai, maka Pengurus dan Pembina dari setiap periode kepengurusan senantiasa menetapkan kebijakan strategis, merumuskan berbagai program kerja yang disertai pelaksanaan tertib administrasi dan sistem pengendalian keuangan yang ketat dan akurat. 


Selain itu Direksi Perum Peruri sebagai Pembina KOPETRI sering menekankan pentingnya mempererat jalinan kerjasama dengan koperasi lain guna memperkokoh pondasi struktur perekonomian d Indonesia. Secara khusus untuk mewujudkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan Anggota, di samping secara terus-menerus mengembangkan pengelolaan kegiatan usaha dan meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia. 

 Usaha Pelayanan Kesehatan


a.  Unit Klinik (Yayasan Bhakti KOPETRI)

 

 

Dalam rangka pengembangan usaha di bidang pelayanan kesehatan KOPETRI pada tahun 1996 membentuk Yayasan Bhakti KOPETRI (YBK) dengan Akta Notaris Nomor 113 tanggal 20 April 1996 yang dikeluarkan oleh Notaris Ida Rosida Suryana, SH. Tujuan pendirian yayasan dimaksudkan antara lain untuk mengantisipasi pengembangan kegiatan usaha KOPETRI yang tidak tercantum dalam Anggaran Dasar (AD) maupun perundang-undangan yang berlaku seperti rumah sakit, lembaga diklat. Pada awalnya sebagai embrio berdirinya rumah sakit YBK membuka Klinik Umum dan Gigi untuk melayani Anggota dan masyarakat khuhusus nya anggota sekitar Karawang. 


b. Unit Apotik

Pada awalnya sektor usaha apotik berwujud Depot Obat yang secara khusus untuk melayani pegawai Perum Peruri saja, karena saat itu koperasi belum memungkinkan untuk mengelola apotik. Usaha apotik merupakan salah satu peluang usaha yang terus diperhatikan pengurus untuk pegawai Perum Peruri pada saat itu perlu dilayani kebutuhan obat setiap harinya.

 a. Unit Waserda

     


Awal kegiatan usaha dimulai pada tahun 1979 dari penjualan barang- barang elektronik yang dalam hal ini bekerjasama dengan PKPN-JR. Barang yang dijual pada Toserba tersebut sangat bervariasi antara lain sembako, makanan kecil, dan barang keperluan pribadi/ rumah tangga lainnya guna melayani kebutuhan anggota dan umum. Berkaitan dengan perkembangan KOPETRI maka lokasi Toserba tersebut di atas dinilai Pembina tempatnya kurang strategis dan cukup rawan, sehingga. Pengembangan usaha di Karawang maka didirikan pula Warung Serba Ada (WASERDA) dengan cara pelayanan yang sama dan dapat melayani umum. 

Keberadaan Waserda di daerah tersebut ternyata cukup memberi manfaat kepada anggota, hal itu terlihat dari omzet penjualan yang semakin meningkat walaupun dari segi finansial dinilai keuntungannya relatif kecil. Berkaitan dengan perkembangan teknologi, dan untuk memudahkan pengelolaan usaha dilakukan sistem komputerisasi sebagai upaya meningkatkan pelayanan, yaitu dengan diaplikasikan kartu Anggota yang sekaligus dapat digunakan untuk transaksi sehingga data-data transaksi baik kredit maupun pembelian tunai dari Anggota akan tercatat secara langsung didalam pengolahan data base. 


b. Unit Simpan Pinjam


Kegiatan Simpan-pinjam bagi KOPETRI merupakan salah satu sektor usaha yang sangat potensial, karena di satu sisi sebagai sumber modal yaitu simpanan dari Anggota seperti simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan lain yang senantiasa ditinjau dari tahun ke tahun. Di sisi lain, pinjaman yang disalurkan sangat bermanfaat bagi Anggota terutama untuk menanggulangi biaya pendidikan anak, perbaikan rumah, pernikahan, khitanan, membeli tanah, dan keperluan lainnya. Kredit uang berskala lunak tersebut menjadi catatan sejarah bagi perjalanan KOPETRI, yang lebih akrab disebut Kredit Citra, Kredit Sejahtera, dan Pinjaman Lunak. 


Kredit tersebut sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak (Anggota dan KOPETRI), yakni di satu pihak bagi KOPETRI sebagai penambah kepercayaan Anggota terhadap pengelolaan kegiatan usaha yang dijalankan oleh Pengurus dan sekaligus mendapat kontribusi atau nilai lebih dalam pemupukan sumber dana, sedangkan di lain pihak sebagai Anggota memperoleh manfaat uang tunai untuk dipergunakan sesuai kebutuhannya. 


c. Unit pabrikasi (pembuatan peti kemas uang)


Perum Peruri dalam rangka pengiriman pesanan uang kepada Bank Indonesia memerlukan peti kemasan uang berupa peti kayu dan kotak kaleng. Untuk kotak kaleng dikerjakan sendiri oleh KOPETRI dengan membentuk usaha pabrikasi. Pengembangan sektor usaha ini terus dilakukan antara lain dengan melakukan investasi berupa peralatan kerja dan SDM guna memenuhi kemasan uang kebutuhan Perum Peruri yang terus meningkat jumlahnya dari tahun ke tahun.

 a . Unit Biro Jasa (Kredit sepeda motor)

Berangkat dari pemikiran Pengurus tahun 1981 bahwa transportasi bagi para pegawai Perum Peruri dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas kerja. Untuk itu melalui kerja sama dengan Unit Korpri Perum Peruri dan Yayasan Jaminan Hari Tua Pegawai Perum Peruri (Yapetri) telah mengupayakan penjualan kredit sepeda motor berbagai merk dengan jangka waktu pembayaran berkisar 40-48 bulan.

 

Unit usaha ini didirikan Oktober 1982 untuk mengantisipasi dampak dari semakin banyaknya pemilik sepeda motor yang perlu mengurus surat-surat kendaraan (SIM, STNK dil), sehingga dikhawatirkan akan menurunkan tingkat produktivitas pegawai Peruri, di samping munculnya celah-celah kerawanan. Oleh sebab itu pengurus memperhatikan bahwa kendala Perusahaan ini menjadi peluang untuk pengembangan unit usaha baru bagi KOPETRI seperti Unit Usaha Jasa.