Unit Pelayanan Kesehatan

 Usaha Pelayanan Kesehatan


a.  Unit Klinik (Yayasan Bhakti KOPETRI)

 

 

Dalam rangka pengembangan usaha di bidang pelayanan kesehatan KOPETRI pada tahun 1996 membentuk Yayasan Bhakti KOPETRI (YBK) dengan Akta Notaris Nomor 113 tanggal 20 April 1996 yang dikeluarkan oleh Notaris Ida Rosida Suryana, SH. Tujuan pendirian yayasan dimaksudkan antara lain untuk mengantisipasi pengembangan kegiatan usaha KOPETRI yang tidak tercantum dalam Anggaran Dasar (AD) maupun perundang-undangan yang berlaku seperti rumah sakit, lembaga diklat. Pada awalnya sebagai embrio berdirinya rumah sakit YBK membuka Klinik Umum dan Gigi untuk melayani Anggota dan masyarakat khuhusus nya anggota sekitar Karawang. 


b. Unit Apotik

Pada awalnya sektor usaha apotik berwujud Depot Obat yang secara khusus untuk melayani pegawai Perum Peruri saja, karena saat itu koperasi belum memungkinkan untuk mengelola apotik. Usaha apotik merupakan salah satu peluang usaha yang terus diperhatikan pengurus untuk pegawai Perum Peruri pada saat itu perlu dilayani kebutuhan obat setiap harinya.

0 komentar:

Posting Komentar